Pelatihan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral


Training Pengukuran dan Pemetaan Kadastral

 

Training Pengukuran dan Pemetaan Kadastral adalah bidang pelatihan pengukuran dan pemetaan kadastral serta kemampuan mengorganisasi pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral, yang diberi kewenangan untuk melakukan pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral tertentu dalam rangka pendaftaran tanah, baik sebagai usaha pelayanan masyarakat sendiri maupun sebagai pegawai badan hukum yang berusaha di bidang pelatihan pengukuran dan pemetaan. (Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1998.

 

Jika tugas PPAT terkait 'hanya' dengan surat-surat tanah (akta, dll), maka Surveyor Kadastral tugasnya adalah selain memeriksa kelengkapan dokumen tanah juga menginvestigasi, mengukur, memetakan dan menetapkan batas-batas bidang pelatihan tanah kepemilikan sesuai aturan yang berlaku. Agar tidak pelatihan menimbulkan masalah atau sengketa di kemudian hari, sebelum melakukan transaksi/jual beli tanah/tukar guling/hibah/pembebasan tanah/pembagian waris atau bentuk lain apapun dalam rangka pengalihan hak atas bidang pelatihan tanah, bahkan ketika akan melakukan kegiatan konstruksi di atas bidang tanah yang batas-batas kepemilikanya tidak jelas, yang harus dilakukan pemeriksaan berkas, peninjauan, pengecekan, pengukuran, dan pemetaan sesuai kaidah teknis kadastral. Dengan begitu dapat dihindari salah bayar/kekurangan bayar/penyerobotan tanah/ovelap ataupun potensi-potensi gugatan dari pihak lain/yang berkepentingan terhadap tanah tersebut.

 

Siapa yang harus mengikuti Pelatihan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral?

 

Surveyor, Para perencana, pelaksana, pengawas dan pemelihara serta mereka yang terlibat atau berminat mendalami pemetaan kadastral.

 

OUTLINE MATERI

 

  1. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
  2. Pengukuran Kerangka Dasar Pemetaan
  3. Penentuan Titik Kontrol (Bench Mark) Secara Terestris
  4. Penentuan Titik Kontrol (Bench Mark) Secara Ekstraterestris
  5. Pengenalan Tanda Batas dan Hak Atas Tanah
  6. Pengukuran Batas Bid_pelatihanang dan Wilayah
  7. Pengukuran Bid_pelatihanang dengan GPS Geodetik
  8. Pengukuran Bid_pelatihanang/Tracking dengan GPS Hand Held
  9. Plotting/Mapping Hasil Pengukuran

 

===================================================================

 

General Notes

 

  • All our courses can be facilitated as Customized In-House Training course.
  • Course duration is flexible and the contents can be modified to fit any number of days.
  • As for Open Enrolment Courses, we offer our clients the flexibility to chose the location, date, and time and our team of experts who are spread around the globe will assist in facilitating the course.
  • The course fee includes facilitation, training materials, 2 coffee breaks, buffet lunch and a Certificate of successful completion of Training.
  • FREE Consultation and Coaching provid_pelatihaned during and after the course.

 

VENUE 

 

Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, Solo, Semarang, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Medan, Palembang, Lampung, dll serta Timor Leste, Thailand, Singapore , Kuala Lumpur.  (dengan harga dan minimal kuota yang berbeda)

Permintaan Brosur penawaran Training Pelatihan ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.