Hubungi Kami 0813 9200 7100 info@bmgtraining.co.id
Pusat Training K3 - BMG Training. Pada era pertumbuhan industri seperti sekarang ini, berimbas pada meningkatnya kebutuhan akan standar Kesehatan serta Keselamatan Kerja pada lingkungan kerja karyawan, oleh sebab itu perusahaan memerlukan pegawai yang memiliki standard ahli K3 seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Realitas yang terjadi tersebut berpengaruh pada kebutuhan perusahaan untuk melakukan training K3 dan pelatihan HSE bagi karyawan dan pegawainya dalam menunjang kinerja perusahaan dalam persaingan global.
Undang-undang No.1 Tahun 1970 berkaitan dengan Keselamatan Kerja dan Undang-undang No.13 Tahun 2003 berkaitan tentang Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar hukum dalam menjalankan K3 di Indonesia. Hal tersebut menjadi landasan yang kuat apalagi ditambah dengan beberapa ketetapan yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja berkaitan dengan Ahli K3, diantaranya adalah :
1. PERMENAKER NO. 2 Tahun 1992 terkait Pemilihan dan Cakupan Ahli K3
2. PERMENAKER NO. 239 Tahun 2003 terkait Implikasi Kandidat Ahli K3 Umum
3. PERMENAKER NO. 69 tAHUN 2015 Terkait Pembimbingan Kandidat Ahli K3
Dasar pengetahuan K3 merujuk pada keselamatan dan kesehatan pegawai yang mencakup situasi dan kondisi pekerjaan. Faktanya dilapangan ialah masih minimnya pengetahuan dan skill SDM menegani K3 atau HSE ini, bahkan sebagian orang yang bekerja pada bagian K3 belum tentu berlatarbelakang yang sesuai di bagian bidang K3.
Sebuah gagasan serta usaha untuk menjaga dan menjamin manusia sebagai tenaga kerja secara jasmani dan rohani demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang sentosa.
Teknik serta aplikasinya untuk meredam dan meminimalisir kecelakaan kerja, dampak biologis dan psikologis yang ditimbulkan dari pekerjaan, dan pencegahan mencemari lingkungan.
Sebuah keinginan untuk selalu melindungi pegawai berada disituasi dan kondisi sehat serta aman sejauh beraktivitas sekaligus pihak lain yang masuk ke lokasi produksi.
Secara teknis pengoprasionalan pusat training K3 serta aplikasinya untuk meredam dan meminimalisir kecelakaan kerja, dampak biologis dan psikologis yang disebabkan oleh pekerjaan, diperlukan sebuah susunan organisasi khusus yakni susunan Pembimbing Keselamatan dan kesehatan Kerja. Saat ini setiap instansi diharuskan menyusun agenda training K3 dilingkungan kerjanya tanpa kecuali. Karena terdapat Ahli K3 disetiap perusahaan maka training K3 dapat dilangsungkan bahkan dalam keadaan pandemi seperti sekarang ini, yang bisa dilakukan secara daring atau online.
Jadwal Training K3 yang disusun BMG Training sebagai pusat training K3, yang menjadi salah satu perusahaan provider beroperasi di sektor training dan pembimbingan beberapa bagian K3, mempunyai maksud turut ikut andil dalam menciptakan komponen pegawai K3 yang berkualitas, professional sekaligus menyediakan narasumber dan materi training K3 yang merujuk pada standard Nasional.
BMG Training ialah sebuah HSE Training Center atau pusat training k3 dengan pelayanan bergerak di sektor Konsultan juga pengembangan, dimana telah berpengalaman mengadakan Training di bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berkolaborasi dengan beberapa perusahaan swasta Nasional. Pusat training K3 kami secara terus-menerus terus mengadakan training dan pelatihan K3 bersertifikat (KEMENAKER RI) atau Non Sertifikasi (SOFTSKILL) yang telah berlangsung diberbagai kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan dan daerah lainnya di Indonesia.
Pusat Training K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang kami susun merupakan bagian yang paling diprioritaskan di dalam prosedur kerja yang mencakup seluruh sektor tugas diperusahaan. Misalnya disektor konstruksi, bidang kelistrikan, sektor kimia, sektor migas dan tambang, sektor offshore, dan lain sebagainya.
Memandang keutamaan akan hal tersebut karenanya perlu diselenggarakan pemantauan oleh Ahli K3 yang dipilih oleh Kementrian Tenaga Kerja (sebagai wakil Pemerintahan) untuk terwujudnya karyawan dan lingkungan kerja yang aman. Dengan diproteksi oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan ketetapan implementasinya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2, karena itu diharapkan terpenuhinya training K3 di lingkungan kerja untuk menaikkan kualitas produktifitas, efektivitas, efisiensi, integritas, dan daya saing perusahaan yang bersangkutan.
Dengan mengikuti training K3 di pusat training K3 BMG Training, maka peserta diharap akan mengerti pekerjaan dan kewajibannya dalam melakukan proses, mekanisme dan proses Keselamatan serta Kesehatan Kerja pada tempat kerjanya sesuai Ketentuan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Setelah Menyelesaikan Program Pusat Training K3 Ini, Peserta Diharapkan Mampu :
1. Mengemban job desk, kuasa dan kewajiban Ahli K3.
2. Menerangkan apa saja yang didapat pegawai dari penerapan K3.
3. Menjelaskan ke pelaku bisnis bila usaha K3 juga memberikan keuntungan untuk perusahaan.
4. Memaparkan arah proses management K3.
5. Memaparkan proses pelaporan kecelakaan kerja.
6. Meneliti masalah, kenali pemicunya dan membuat laporannya.
7. Memahami pengarahan terbaru tentang K3 dan up-date secara nasional dan internasional.
8. Mengetahui object yang perlu diawasai.
9. Kenali ketetapan undang-undang di lingkungan kerja.
10. Memahami sekaligus mengalkulasi seberapa jauh tentang apa yang telah dicapai dalam lingkup keamanan kinerja perusahaan.
Agenda training yang menjadi fokus dari Pusat Training K3 ini mencakup :
1. Dasar-dasar K3
2. Pemantauan Etika Bahan Beresiko
3. Pemantauan Etika SMK3
4. Materi mengenai Job Safety Analitis
5. Pemantauan Etika Lingkungan Kerja
6. Analitis Kecelakaan
7. Management Resiko
8. Materi mengenai Proses Kerja
9. Pengawasan Etika Kelembagaan dan Ketrampilan K3
10. Pemantauan Etika Keselamatan Kerja Listrik
11. Pemantauan Etika Pengendalian Kebakaran
12. Pemantauan Konstruksi dan Bangunan
13. Pemantauan Keselamatan Kerja Teknisi
14. Pemantauan Etika Pesawat Uap dan Bejana Pencet
15. Pemantauan Etika Kesehatan Kerja
16. Materi mengenai Ide dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
17. Materi mengenai P2K3
18. Materi mengenai Management Resiko
19. Materi mengenai Analisis Kecelakaan Kerja
20. Materi mengenai Praktik Kerja Lapangan
Berikut beberapa kriteria klien yang disarankan untuk mengikuti trainig K3 di Pusat training K3 Bmg Training, antara lain minimum memiliki jenjang pendidikan D3 dari beragam kelompok yakni:
a. Orang yang baru saja lulus dari pendidikan minimum D3,
b. Pegawai,
c. Karyawan bagian K3,
d. Koordinator Senior bagian K3,
e. Siapapun pihak perduli sektor K3.
Pusat training K3 adalah pendekatan yang wajib dari atas ke bawah (top-down), di seluruh lini organisasi untuk mengatur risiko keselamatan dan untuk memastikan efektivitas dari pengendalian keselamatan seluruh karyawan perusahaan. Ini mencakup proses, praktik, serta aturan sistematis dalam manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja. Training K3 ini akan membantu peserta untuk memahami skema dan elemen keselamatan kerja. Mampu belajar bagaimana memprioritaskan serta menurunkan risiko, sekaligus mengatur dan mencegah kesalahan dalam aktifitas pekerjaan.
Pelatihan ini untuk mendukung dan meningkatkan kemampuan pegawai terkait K3 dengan materi yang diberikan pada Pelatihan K3 berkenaan proses implementasi pekerjaan dan pengetahuan mengenai bahaya-bahaya yang ada di sekitar mereka dan cara pencegahannya tergantung jenis bidang perusahaan. Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal training K3, silahkan hubungi kontak person admin, kami akan dengan senang hati memberikan informasi yang selengkapnya. Selain itu, kami juga menawarkan tema training diluar tema training K3, tema training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan atau instansi anda.
Tim Trainers BMG Training & Development
Daily Course Timings (Public Training) :
08:00 - 08:20 Registerasi dan Pembukaan
08:30 - 10:00 Sesi Pertama
10:00 - 10:20 Coffee / Tea / Snacks
10:20 - 12:00 Sesi Kedua
12:00 - 13:00 Lunch Break & Prayer Break
13:00 - 15:00 Sesi ketiga
15:00 - 15:20 Coffee / Tea / Snacks & Prayer Break
15:00 - 16:30 Sesi Terakhir
Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, Solo, Semarang, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Medan, Palembang, Lampung, serta Timor Leste (dengan harga dan minimal kuota yang berbeda).
Pelatihan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda dan bisa diselenggarakan dalam bentuk Online Training maupun In-House Training. Untuk permintaan Online Training maupun In-House Training dengan jenis topik lainnya, silahkan mengirimkan ke alamat email atau menghubungi kontak person yang tercantum di website kami.
—————————————————————————————-
Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan menghubungi kontak person kami atau mengirimkan ke alamat email yang tercantum.
—————————————————————————————-
Bila dalam jadwal pelatihan tidak ada tanggal dan waktu yang tercantum atau jadwal pelatihan sudah kadaluarsa, mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
—————————————————————————————-
Peserta bisa mengajukan tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.
—————————————————————————————-
Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.
Pusat Training Indonesia dan Pelatihan Bersertifikat - BMG TRAINING
Email : info@bmgtraining.co.id
Telp : (0274) 225 8012
CP 1 : +62813 9200 7100